Pada tanggal 17 Maret 2025 kemarin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung mengundang untuk melaksanakan bintek secara kilat pada admin Srikandi dan Sekretaris Desa dari Desa-desa di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Ngadirejo; Candiroto dan Wonoboyo.
Pada bintek kilat tersebut banyak dijelaskan langkah-langkah untuk bisa mengarsipkan surat yang masuk dan keluar di Desa. Beberapa hal baru memang harus membutuhkan pembiasaan agar bisa dilaksanakan secara rutin dan rapih. Namun sayang, pada kesempatan tersebut justru agendaris yang menjadi ujung tombak pengoperasian Srikandi tidak dihadirkan karena berjalannya Srikandi di Desa adalah sebenarnya ada ditangan seorang Agendaris desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook